Senin, 25 April 2016
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI PT KIMIA FARMA
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Kesehatan dan
keselamatan kerja (K3) merupakan hak asasi karyawan dan salah satu syarat untuk
dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan. Di samping itu K3 juga
merupakan syarat untuk memenangkan persaingan bebas di era globalisasi dan
pasar bebas Asean Free Trade Agrement (AFTA), World Trade Organization (WTO)
dan Asia Pacipic Economic Community(APEC). Untuk mengantisipasi hal tersebut serta
mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi
Indonesia Sehat 2020 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang
penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan
kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan
yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat
kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat
mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang
pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja
menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha,
tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak
lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan
Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan
terutama dalam PT. Kimia Farma di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika
kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara
maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan
prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran
pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak
pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat
pengaman walaupun sudah tersedia.
Dalam penjelasan
undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara
lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak
terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan
disekitarnya.
|
Industri
merupakan aktivitas yang melibatkan tenaga kerja, alat, metode, biaya dan
material serta waktu yang cukup besar. Keaadaan tersebut secara tidak langsung
mengakibatkan meningkatnya bahaya maupun resiko kecelakaan yang dapat dialami
oleh para pekerja. Diantara berbagai macam industri, PT. Kimia Farma merupakan
salah satu industri dengan jumlah
petugas kesehatan dan non kesehatan yang cukup besar. Kegiatan di dalam
perusahaan PT. Kimia Farma mempunyai risiko berasal dari faktor fisik, kimia, ergonomi
dan psikososial. Variasi, ukuran, tipe dan kelengkapan laboratorium menentukan
kesehatan dan keselamatan kerja. Seiring dengan kemajuan IPTEK, khususnya
kemajuan teknologi pengobatan khususnya dalam bidang farmasi, maka risiko yang dihadapi
petugas yang bekerja dalam PT. Kimia Farma pun semakin meningkat. Oleh karena itu penerapan budaya
“aman dan sehat dalam bekerja” hendaknya dilaksanakan pada semua industri termasuk
PT. Kimia Farma.
Identifikasi
Masalah
Dari latar belakang yang telah
diuraikan timbulah permasalahan yang
dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1.
Apa itu PT. Kimia Farma ?
2.
Bagaimana standardisasi perlengkapan K3 pada PT. Kimia
Farma?
3.
Apa potensi bahaya atau kecelakaan yang dapat timbul
pada PT. Kimia Farma dan pencegahannya?
4.
Bagaimana upaya pengendalian K3 di PT. Kimia Farma?
5.
Jelaskan organisasi K3 di PT. Kimia Farma?
6.
Bagaimana penyakit akibat kerja dan penyakit akibat
hubungan kerja?
C. Pembatasan masalah
Karena
keterbatasan yang ada maka penulis membatasi makalah dengan permasalahan yaitu
dengan penjelasan dari umum mulai dari pengertian PT. Kimia Farma dan K3
dan yang lebih khusus yakni penjelasan
mengenai standardisasi perlengkapan K3 pada PT. Kimia Farma, potensi bahaya
atau kecelakaan yang dapat timbul pada PT.
Kimia Farma serta pencegahannya, upaya pengendalian K3 di PT. Kimia Farma, organisasi K3 di PT. Kimia Farma dan penyakit
akibat kerja dan penyakit akibat hubungan kerja.
D. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah maka dapatlah dirumuskan masalah yang akan dibahas, yaitu bagaimana standardisasi perlengkapan K3 pada PT. Kimia Farma, potensi bahaya atau kecelakaan yang dapat timbul pada PT. Kimia Farma serta pencegahannya, upaya pengendalian K3 di PT. Kimia Farma, organisasi K3 di PT. Kimia Farma dan penyakit akibat kerja dan penyakit akibat hubungan kerja.
E.
Tujuan penulisan
Makalah ini dibuat dengan tujuan
penulis dapat menjelaskan apa itu PT. Kimia Farma, standarisasi perlengkapan K3
pada PT. Kimia Farma, potensi bahaya atau kecelakaan yang dapat timbul pada PT.
Kimia Farma, penerapan K3 dalam PT. Kimia Farma, upaya pencegahan K3 dalam PT.
Kimia Farma, organisasi K3 di PT. Kimia Farma dan penyakit akibat kerja dan
penyakit akibat hubungan kerja .
Penulisan juga bertujuan untuk melengkapi nilai UAS individu semester 2 dalam
mata kuliah K3 dan Hukum Kesehatan Kerja Fakultas Teknik Jurusan Universitas
Negeri Jakarta.
F. Manfaat
penulisan
Manfaat dari bagi
pemerintah: sebagai masukan untuk lebih memperhatikan faktor Kesehatan dan
Keselamatan Kerja dalam PT. Kimia Farma Bagi masyarakat: khususnya untuk para
pekerja, agar lebih memperhatikan faktor K3 dan selalu mengenakan Apd saat
bekerja di dalam PT. Kimia Farma Untuk mahasiswa: mahasiswa mengetahui
bagaimana penerapan K3 di dalam PT. Kimia Farma ,standarisasi perlengkapan K3
pada PT. Kimia Farma, potensi bahaya atau kecelakaan yang dapat timbul pada PT.
Kimia Farma, organisasi K3 di PT. Kimia Farma dan upaya pencegahan K3 dalam PT. Kimia Farma
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi PT. Kimia Farma dan K3
Industri merupakan aktivitas yang
melibatkan tenaga kerja, alat, metode, biaya dan material serta waktu yang cukup
besar. Farmasi menurut kamus adalah seni dan ilmu meracik dan menyerahkan /
membagikan obat. Menurut kamus lainnya, misalnya Webster, farmasi adalah seni
atau praktek penyiapan, pengawetan, peracikan dan penyerahan obat ( Webster’s
New Collegiate Dictionary. SpringField, MA, G. & C. Merriam Co, 1987 ). Jadi
PT. Kimia Farma atau perusahaan obat-obatan adalah perusahaan bisnis komersial
yang fokus dalam meneliti, mengembangkan dan mendistribusikan obat, terutama dalam
hal kesehatan.[1]
Mereka dapat membuat obat generik atau obat bermerek. Jadi PT. Kimia Farma
adalah aktifitas yang melibatkan tenaga kerja, alat, metode, dan material
dimana kegiatan tersebut berhubungan dengan praktek penyiapan, pengawetan,
peracikan, dan penyerahan obat. Pekerja yang meracik, menyerahkan, dan membagikan obat dalam PT. Kimia Farma disebut
juga farmasis.
Dan dapat
diketahui pengertian K3 adalah:
1.
.Promosi dan memelihara deraja tertinggi semua pekerja
baik secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan.
2. Untuk mencegah penurunan kesehatan kesehatan pekerja
yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan mereka.
3. Melindungi pekerja pada setiap pekerjaan dari risiko
yang timbul dari faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan.
4.
Penempatan dan memelihara pekerja di lingkungan
kerja yang sesuai dengan kondisi fisologis dan psikologis pekerja dan untuk
menciptakan kesesuaian antara pekerjaan dengan pekerja dan setiap orang dengan
tugasnya
Industri
sangat berkaitan dengan faktor K3 didalamnya, dimana K3 sendiri bertujuan untuk menjaga dan
meningkatkan status kesehatan pekerja pada tingkat yang tinggi dan terbebas
dari faktor-faktor di lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya
gangguan kesehatan.
B. Standarisasi Perlengkapan K3 di PT.
Kimia Farma
Standarisasi Perlengkapan K3 di PT.
Kimia Farma telah diatur dalam Undang-Undang seperti pada Standarisasi Industri
lainnya. Landasan-landasan Hukum K3 yaitu:
·
LANDASAN HUKUM (Formal)
·
UUD 1945
“Setiap
Warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”,
Layak bagi kemanusiaan dalam arti
Manusiawi dan Manusiawi pada kondisi kerja dalam arti Selamat dan Sehat
UU No. 14 tahun
1969 tentang Ketentuan Pokok Ketenagakerjaan diamana Setiap tenaga kerja
mendapat perlindungan kerja atas Keselamatan, Kesehatan, Kesusilaan, Pemeliharaan
Etika dan Moral Kerja, Perlakuan sesuai Martabat Manusia, dan Moral Agama
UU No. 1 tahun
1970 tentang Keselamatan Kerja yang berisi
1. Keselamatan Kerja yang diatur dalam Undang-undang ini mencakup semua tempat kerja
2. Syarat Keselamatan Kerja wajib dipatuhi untuk mengendalikan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
1. Keselamatan Kerja yang diatur dalam Undang-undang ini mencakup semua tempat kerja
2. Syarat Keselamatan Kerja wajib dipatuhi untuk mengendalikan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Permenaker
No.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang berisi:
Sistem Manajemen
K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang
dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharan
kewajiban K3, dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan
kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produkatif.
Sesuai Pasal 3
Permenaker 05/MEN/1996, perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja
dan atau ada potensi bahaya ledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat
kerja, wajib menerapkan SMK3.
C. Identifikasi Masalah Kesehatan dan
Keselamatan Kerja pada Industri dan Pencegahannya
A. Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kejadian
yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan menyebabkan,
kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang
paling berat.
Kecelakaan di
laboratorium PT. Kimia Farma dapat berbentuk 2 jenis yaitu :
1. Kecelakaan
medis, jika yang menjadi korban pasien
2. Kecelakaan
kerja, jika yang menjadi korban petugas laboratorium itu sendiri.
Penyebab
kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
1. Kondisi
berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
·
Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
·
Lingkungan kerja
·
Proses kerja
·
Sifat pekerjaan
·
Cara kerja
2. Perbuatan
berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat
terjadi antara lain karena:
·
Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
·
Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
·
Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
·
Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik
Beberapa contoh
kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium :
1. Terpeleset ,
biasanya karena lantai licin.
Terpeleset dan
terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di laboratorium.
Akibat :
-
Ringan à memar
-
Berat à fraktura, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahan :
-
Pakai sepatu anti slip
-
Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu
longgar
-
Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel
(basah dan licin) atau tidak rata konstruksinya.
-
Pemeliharaan lantai dan tangga
2. Mengangkat
beban
Mengangkat beban
merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah
ergonomi.
Akibat : cedera
pada punggung
Pencegahan :
-
Beban jangan terlalu berat
-
Jangan berdiri terlalu jauh dari beban
-
Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah
tungkai bawah sambil berjongkok
-
Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga
pergerakan terhambat.
3. Mengambil
sample darah/cairan tubuh lainnya. Hal ini merupakan pekerjaan sehari-hari di laboratorium
-
Tertusuk jarum suntik
-
Tertular virus AIDS, Hepatitis B
Pencegahan :
-
Gunakan alat suntik sekali pakai
-
Jangan tutup kembali atau menyentuh jarum suntik yang
telah dipakai tapi langsung dibuang ke tempat yang telah disediakan (sebaiknya gunakan
destruction clip).
-
Bekerja di bawah pencahayaan yang cukup
4. Risiko
terjadi kebakaran (sumber : bahan kimia, kompor) bahan desinfektan yang mungkin
mudah menyala (flammable) dan beracun.Kebakaran terjadi bila terdapat 3 unsur
bersama-sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah terbakar dan panas.
Akibat :
- Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari
ringan sampai berat bahkan kematian.
-
Timbul keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahan :
-
Konstruksi bangunan yang tahan api
-
Sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang
mudah terbakar
-
Pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran
-
Sistem tanda kebakaran
-
Manual yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda
bahaya dengan segera
-
Otomatis yang menemukan kebakaran dan memberikan tanda
secara otomatis
-
Jalan untuk menyelamatkan diri
-
Perlengkapan dan penanggulangan kebakaran.
-
Penyimpanan dan penanganan zat kimia yang benar dan
aman
-
D. Upaya Pengendalian K3 pada PT. Kimia
Farma
A. Pengendalian Melalui Perundang-undangan
(Legislative Control) antara lain :
UU No. 14 Tahun
1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok tentang Petugas kesehatan dan non
kesehatan
UU No. 1 tahun
1970 tentang Keselamatan Kerja.
UU No. 23 tahun
1992 tentang Kesehatan
Peraturan
Menteri Kesehatan tentang higene dan sanitasi lingkungan.
Peraturan
penggunaan bahan-bahan berbahaya
Peraturan/persyaratan
pembuangan limbah dll.
B. Pengendalian melalui Administrasi /
Organisasi (Administrative control) antara lain:
1. Persyaratan
penerimaan tenaga medis, para medis, dan tenaga non medis yang meliputi batas
umur, jenis kelamin, syarat kesehatan
2. Pengaturan jam
kerja, lembur dan shift
3. Menyusun
Prosedur Kerja Tetap (Standard Operating Procedure) untuk masing-masing
instalasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya
4. Melaksanakan
prosedur keselamatan kerja (safety procedures) terutama untuk pengoperasian
alat-alat yang dapat menimbulkan kecelakaan (boiler, alat-alat radiology, dll)
dan melakukan pengawasan agar prosedur tersebut dilaksanakan
5. Melaksanakan
pemeriksaan secara seksama penyebab kecelakaan kerja dan mengupayakan
pencegahannya.
6. Memberikan asuransi pada pekerja.
C. Pengendalian Secara Teknis (Engineering
Control) :
1. Substitusi
dari bahan kimia, alat kerja atau proses kerja
2. Isolasi dari
bahan-bahan kimia, alat kerja, proses kerja dan petugas kesehatan dan non
kesehatan (penggunaan alat pelindung)
3. Perbaikan
sistim ventilasi, dan lain-lain
4. Desain
ruang harus mempunyai pemadam api yang
tepat terhadap bahan kimia yang berbahaya yang dipakai.
5. Kesiapan
menghindari panas sejauh mungkin dengan memakai alat pembakar gas yang terbuka
untuk menghindari bahaya kebakaran.
6. Dua buah
jalan keluar harus disediakan untuk keluar dari kebakaran dan terpisah sejauh
mungkin.
7. Tempat
penyimpanan di disain untuk mengurangi sekecil mungkin risiko oleh bahan-bahan
berbahaya dalam jumlah besar.
8. Harus
tersedia alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaam (P3K)
D. Pengendalian Melalui Jalur kesehatan
(Medical Control)
Yaitu upaya untuk menemukan gangguan
sedini mungkin dengan cara mengenal (Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat
kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan
dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu
sendiri maupun terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka
penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan
mempercepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini
diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja
secara cepat dan tepat (prompt-treatment)
Pencegahan
sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan
pekerja yang
meliputi:
1. Pemeriksaan Awal
Adalah
pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon / pekerja (petugas
kesehatan dan non kesehatan) mulai memelaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini
bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui
apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan
pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya.
Pemerikasaan
kesehatan awal ini meliputi:
- Anamnese umum
- Anamnese pekerjaan
- Penyakit yang pernah diderita
- Alrergi
- Imunisasi yang pernah didapat
- Pemeriksaan badan
- Pemeriksaan laboratorium rutin
- Pemeriksaan tertentu:
- Tuberkulin test
- Psiko test
2. Pemeriksaan
Berkala
Adalah pemeriksaan kesehatan yang
dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan
besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil
jarak waktu antar pemeriksaan berkala Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi
pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila
diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan
yang dihadapi dalam pekerjaan.
3. Pemeriksaan
Khusus
Yaitu pemeriksaan kesehatan yang
dilakukan pada khusus diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan
dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja.
Oleh karena itu
untuk memastikan lingkungan kerja total yang aman dan untuk mencegah
kecelakaan, dapat dilakukan dengan :
a) Standar
Operasional Prosedur (SOP)
b) Kebijakan
Keselamatan
c) Pemantauan
d) Audit
Keselamatan
e) Analisis
Risiko
f) Pemeliharaan
Pencegahan
g) Keterlibatan
Personil
E. Organisasi K3 di PT. Kimia Farma
Pelaksanaan K3 di PT. Kimia Farma seperti
di RS sangat tergantung dari rasa tanggung jawab manajemen dan petugas,
terhadap tugas dan kewajiban masing-masing serta kerja sama dalam pelaksanaan
K3. Tanggung jawab ini harus ditanamkan melalui adanya aturan yang jelas. Pola
pembagian tanggung jawab, penyuluhan kepada semua petugas, bimbingan dan
latihan serta penegakkan disiplin. Ketua organisasi/satuan pelaksana K3 RS
secara spesifik harus mempersiapkan data dan informasi pelaksanaan K3 di semua
tempat kerja, merumuskan permasalahan serta menganalisis penyebab timbulnya
masalah bersama unit-unit kerja, kemudian mencari jalan pemecahannya dan
mengkomunikasikannya kepada unit-unit kerja, sehingga dapat dilaksanakan dengan
baik. Selanjutnya memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program, untuk menilai
sejauh mana program yang dilaksanakan telah berhasil. Kalau masih terdapat
kekurangan, maka perlu diidentifikasi penyimpangannya serta dicari
pemecahannya.
1. Tugas dan fungsi organisasi/unit
pelaksana K3 RS
a. Tugas pokok :
•
Memberi rekomendasi dan pertimbangan kepada direktur RS
mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan K3.
•
Merumuskan kebijakan, peraturan, pedoman, petunjuk
pelaksanaan dan prosedur.
•
Membuat program K3RS
b. Fungsi
•
Mengumpulkan dan mengolah seluruh data dan informasi
serta permasalahan yang berhubungan
dengan K3
•
Membantu direktur RS mengadakan dan meningkatkan upaya
promosi K3, pelatihan dan penelitian
K3 di RS.
•
Pengawasan terhadap pelaksanaan program K-3.
•
Memberikan saran dan pertimbangan berkaitan dengan
tindakan korektif.
•
Koordinasi dengan unit-unit lain yang menjadi anggota
K3RS.
•
Memberi nasehat tentang manajemen k3 di tempat kerja,
kontrol bahaya, mengeluarkan
peraturan dan inisiatif pencegahan.
•
Investigasi dan melaporkan kecelakaan, dan
merekomendasikan sesuai kegiatannya.
•
Berpartisipasi dalam perencanaan pembelian peralatan
baru, pembangunan gedung dan proses.
2. Struktur organisasi K3 di RS
Organisasi K3
berada 1 tingkat di bawah direktur dan bukan merupakan kerja rangkap.
Model 1 :
Merupakan
organisasi yang terstruktur dan bertanggung jawab kepada Direktur RS, bentuk
organisasi K3 di RS merupakan organisasi struktural yang terintegrasi ke dalam
komite yang ada di RS dan disesuaikan dengan kondisi/kelas masing masing RS,
misalnya Komite Medis/Nosokomial.
Model 2 :
Merupakan unit
organisasi fungsional (non struktural), bertanggung jawab langsung ke Direktur
RS. Nama organisasinya adalah unit pelaksana K3 RS,
yang dibantu
oleh unit K3 yang beranggotakan seluruh unit kerja di RS.
Keanggotaan :
•
Organisasi/unit pelaksana K3 RS beranggotakan unsur-unsur dari petugas dan
jajaran direksi RS.
•
Organisasi/unit pelaksana K3 RS terdiri dari sekurang-kurangnya Ketua, Sekretaris
dan anggota. Organisasi/unit pelaksana K3 RS dipimpin oleh ketua.
• Pelaksanaan
tugas ketua dibantu oleh wakil ketua dan sekretaris serta anggota.
• Ketua
organisasi/unit pelaksana K3 RS sebaiknya adalah salah satu manajemen tertinggi
di RS atau sekurang-kurangnya manajemen dibawah
langsung
direktur RS.
• Sedang
sekretaris organisasi/unit pelaksana K3 RS adalah seorang tenaga profesional K3
RS, yaitu manajer K3 RS atau ahli K3.
3. Mekanisme kerja
Ketua
organisasi/unit pelaksana K3 RS memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan
organisasi/unit pelaksana K3 RS.
Sekretaris
organisasi/unit pelaksana K3 RS memimpin dan mengkoordinasikan tugas-tugas
kesekretariatan dan melaksanakan keputusan organisasi/unit pelaksana K3 RS.
Anggota
organisasi/unit pelaksana K3 RS mengikuti rapat organisasi/unit pelaksana K3 RS
dan melakukan pembahasan atas persoalan yang diajukan dalam rapat, serta
melaksanakan tugas-tugas yang diberikan organisasi/unit pelaksana K3 RS.
Untuk dapat
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, organisasi/unit pelaksana K3 RS
mengumpulkan data dan informasi mengenai pelaksanaan K3 di RS. Sumber data
antara lain dari
bagian personalia meliputi angka sakit, tidak hadir tanpa keterangan, angka
kecelakaan, catatan lama sakit dan perawatan RS, khususnya yang berkaitan
dengan akibat kecelakaan. Dan sumber yang lain bisa dari tempat pengobatan RS
sendiri antara lain jumlah kunjungan, P3K dan tindakan medik karena kecelakaan,
rujukan ke RS bila perlu pengobatan lanjutan dan lama perawatan dan lama
berobat. Dari bagian teknik bisa didapat data kerusakan akibat kecelakaan dan
biaya perbaikan.
Informasi juga
dikumpulkan dari hasil monitoring tempat kerja dan lingkungan kerja RS,
terutama yang berkaitan dengan sumber bahaya potensial baik yang berasal dari
kondisi berbahaya maupun tindakan berbahaya serta data dari bagian K3 berupa
laporan pelaksanaan K3 dan analisisnya.
Data dan
informasi dibahas dalam organisasi/unit pelaksana K3 RS, untuk menemukan
penyebab masalah dan merumuskan tindakan korektif maupun tindakan preventif.
Hasil rumusan disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada direktur RS.
Rekomendasi berisi saran tindak lanjut dari organisasi/satuan pelaksana K3 RS
serta alternatif-alternatif pilihan serta perkiraan hasil/konsekuensi setiap
pilihan.
Organisasi/unit
pelaksana K3 RS membantu melakukan upaya promosi di lingkungan RS baik pada
petugas, pasien maupun pengunjung, yaitu mengenai segala upaya pencegahan KAK
dan PAK di RS. Juga bisa diadakan lomba pelaksanaan K3 antar bagian atau unit
kerja yang ada di lingkungan kerja RS, dan yang terbaik atau terbagus
pelaksanaan dan penerapan K3 nya mendapat reward dari direktur RS.
F. Penyakit Akibat Kerja & Penyakit
Akibat Hubungan Kerja di PT. Kimia Farma
Penyakit Akibat Kerja adalah
penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan
pekerjaan, pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab, harus ada hubungan
sebab akibat antara proses penyakit dan hazard di tempat kerja. Faktor
Lingkungan kerja sangat berpengaruh dan berperan sebagai penyebab timbulnya
Penyakit Akibat Kerja. Sebagai contoh antara lain debu silika dan Silikosis,
uap timah dan keracunan timah. Akan tetapi penyebab terjadinya akibat kesalahan
faktor manusia juga (WHO).
Berbeda dengan Penyakit Akibat Kerja,
Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK) sangat luas ruang lingkupnya. Menurut
Komite Ahli WHO (1973), Penyakit Akibat Hubungan Kerja adalah “penyakit dengan
penyebab multifaktorial, dengan kemungkinan besar berhubungan dengan pekerjaan dan
kondisi tempat kerja. Pajanan di tempat kerja tersebut memperberat, mempercepat
terjadinya serta menyebabkan kekambuhan penyakit. Penyakit akibat kerja di
laboratorium kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor biologis (kuman patogen
yang berasal umumnya dari pasien); faktor kimia (pemaparan dalam dosis kecil
namun terus menerus seperti antiseptik pada kulit, zat kimia/solvent yang
menyebabkan kerusakan hati; faktor ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkat
pasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada
kulit, tegangan tinggi, radiasi dll.); faktor psikologis (ketegangan di kamar
penerimaan pasien, gawat darurat, karantina dll.)
1) Faktor
Biologis
Lingkungan kerja pada Pelayanan
Kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yang resisten,
terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yang bersumber
dari pasien, benda-benda yang terkontaminasi dan udara. Virus yang menyebar
melalui kontak dengan darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dapat
menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena
tergores atau tertusuk jarum yang terkontaminasi virus.
Angka kejadian
infeksi nosokomial di unit Pelayanan Kesehatan cukup tinggi. Secara teoritis
kemungkinan kontaminasi pekerja LAK sangat besar, sebagai contoh dokter di RS
mempunyai risiko terkena infeksi 2 sampai 3 kali lebih besar dari pada dokter
yang praktek pribadi atau swasta, dan bagi petugas Kebersihan menangani limbah
yang infeksius senantiasa kontak dengan bahan yang tercemar kuman patogen, debu
beracun mempunyai peluang terkena infeksi
Pencegahan :
1. Seluruh
pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogi dan
desinfeksi.
2. Sebelum
bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalam keadaan sehat badani,
punya cukup kekebalan alami untuk bekrja dengan bahan infeksius, dan dilakukan
imunisasi.
3. Melakukan
pekerjaan laboratorium dengan praktek yang benar (Good Laboratory Practice)
4. Menggunakan
desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar.
5. Sterilisasi
dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen
secara benar
6. Pengelolaan
limbah infeksius dengan benar
7. Menggunakan
kabinet keamanan biologis yang sesuai.
8. Kebersihan
diri dari petugas.
2) Faktor Kimia
Petugas di laboratorium kesehatan farmasi
yang sering kali kontak dengan bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika,
demikian pula dengan solvent yang banyak digunakan dalam komponen antiseptik,
desinfektan dikenal sebagai zat yang paling karsinogen.
Semua bahan cepat atau lambat ini
dapat memberi dampak negatif terhadap kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang
paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya
disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena
alergi (keton). Bahan toksik ( trichloroethane, tetrachloromethane) jika
tertelan, trhirup atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut
atau kronik, bahkan kematian. Bahan korosif (asam dan basa) akan mengakibatkan
kerusakan jaringan yang irreversible pada daerah yang
terpapar.
Pencegahan :
1. ”Material
safety data sheet” (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk diketahui
oleh seluruh petugas laboratorium.
2. Menggunakan
karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannyabahan kimia
dan terhirupnya aerosol.
3. Menggunakan
alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek, jas laboratorium)
dengan benar.
4. Hindari
penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
5. Menggunakan
alat pelindung pernafasan dengan benar.
3) Faktor
Ergonomi
Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan
seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses dan lingkungan kerja terhadap
kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan
kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan
ergonomi bersifat konseptual dan kuratif, secara populer kedua pendekatan
tersebut dikenal sebagai To fit the Job to the Man and to fit the Man to the
Job
Sebagian besar pekerja di
perkantoran atau Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang
kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan
peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai
dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan
mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangka panjang
dapat menyebakan gangguan fisik dan psikologis (stress) dengan keluhan yang
paling sering adalah nyeri pinggang kerja (low back pain)
4) Faktor Fisik
Faktor fisik di
laboratorium kesehatan farmasi yang dapat menimbulkan masalah
kesehatan kerja meliputi:
1. Kebisingan,
getaran akibat mesin dapat menyebabkan stress dan
ketulian
2. Pencahayaan yang
kurang di ruang kamar pemeriksaan, laboratorium, ruang perawatan dan kantor
administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
3. Suhu dan
kelembaban yang tinggi di tempat kerja
4. Terimbas
kecelakaan/kebakaran akibat lingkungan sekitar.
5. Terkena
radiasi
Khusus untuk
radiasi, dengan berkembangnya teknologi pemeriksaan, penggunaannya meningkat
sangat tajam dan jika tidak dikontrol dapat membahayakan petugas yang
menangani.
Pencegahan :
1. Pengendalian
cahaya di ruang laboratorium.
2. Pengaturan
ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
3. Menurunkan
getaran dengan bantalan anti vibrasi
4. Pengaturan
jadwal kerja yang sesuai.
5. Pelindung
mata untuk sinar laser
6. Filter untuk
mikroskop
e. Faktor
Psikososial
Beberapa contoh
faktor psikososial di laboratorium kesehatan farmasi yang dapat menyebabkan
stress :
1. Pelayanan
kesehatan sering kali bersifat emergency dan menyangkut hidup mati seseorang.
Untuk itu pekerja di laboratorium kesehatan di tuntut untuk memberikan
pelayanan yang tepat dan cepat disertai dengan kewibawaan dan keramahan-tamahan
2. Pekerjaan
pada unit-unit tertentu yang sangat monoton.
3. Hubungan
kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau sesama teman kerja.
4. Beban mental
karena menjadi panutan bagi mitra kerja di sektor formal ataupun informal.
PENUTUP
Kesimpulan
Kesehatan dan keselamatan kerja di PT.
Kimia Farma bertujuan agar petugas, masyarakat dan lingkungan PT. Kimia Farma
saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan
sejahtera. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan
kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen
Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung-jawab terhadap kesehatan masyarakat,
memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di
PT. Kimia Farma serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor
terkait dalam pembinaan K3 tersebut.
Keterlibatan dan komitmen yang
tinggi dari pihak manajemen atau pengelola laboratorium kesehatan farmasi
mempunyai peran sentral . Demikian pula dengan pihak petugas kesehatan dan non
kesehatan yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif,
bukan hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia
ini.
B. Saran
Melalui kegiatan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja , diharapkan petugas kesehatan dan non kesehatan yang bekerja
di PT. Kimia Farma dapat bekerja dengan lebih produktif, sehingga tugas sebagai
pelayan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan mutunya, menuju
Indonesia Sehat 2010.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Kesehatan, Republik Indonesia, Undang-Undang
Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, Jakarta
,1992
Departemen
Tenaga Kerja, Republik Indonesia, Undang-Undang
Republik
Indonesia Nomor 01 Tahun 1970 Tentang Keselamatan
Kerja, Jakarta,
1970
Departemen
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Republik Indonesia Peraturan Menteri Tenaga
Kerja Republik Indonesia Nomor
05/Men/1996
Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Jakarta, 1996 Hamurwono,
B. G ,Undang-Undang dan Peraturan K3, Pelatihan
Singkat
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit dan
Institusi Lain,
(Yogyakarta: Puslitbang IKM UGM, 2000)
Suma’mur P.K.. Higene
Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: CV Haji Masagung, 1988.
Senin, 28 Maret 2016
Keselamatan Kerja
KESELAMATAN
KERJA
A. Latar
Belakang
Kondisi
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara
umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati
posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand.
Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di
dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit
menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga
kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat
ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian
perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan
perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi
atau
bermartabat.
Keselamatan
kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak
lama. Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait
dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin
tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya
kecelakaan kerja.
Pelaksanaan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk
menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan,
sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit
akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas
kerja.
Penyakit
Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan
non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika
kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara
maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan
prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran
pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak
pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat
pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun
1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja
harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan
pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
Setiap
orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk
diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam
bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu
komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga
kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam
kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk
menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
B.
Pemahaman dan Ruang Lingkup Kerja
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut
(Rachman, 1990) :
a. Kesehatan dan
keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan
aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang
dikerjakan.
b. Aspek
perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga
kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan
dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor
lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses
produksi
5) Karakteristik
dan sifat pekerjaan
6) Teknologi
dan metodologi kerja
c. Penerapan
Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil
dari kegiatan industri barang maupun jasa.
d. Semua pihak
yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas
keberhasilan usaha hyperkes.
C.
Deskripsi Kecelakaan Keselamatan Kerja
Soekotjo
Joedoatmodjo, Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N)
menyatakan bahwa frekuensi kecelakaan kerja di perusahaan semakin meningkat,
sementara kesadaran pengusaha terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
masih rendah, yang lebih memprihatinkan pengusaha dan pekerja sektor kecil
menengah menilai K3 identik dengan biaya sehingga menjadi beban, bukan
kebutuhan. Catatan PT Jamsostek dalam tiga tahun terakhir (1999 - 2001)
terbukti jumlah kasus kecelakaan kerja mengalami peningkatan, dari 82.456 kasus
pada 1999 bertambah menjadi 98.902 kasus di tahun 2000 dan berkembang menjadi 104.774
kasus pada 2001. Untuk angka 2002 hingga Juni, tercatat 57.972 kasus, sehingga
rata - rata setiap hari kerja terjadi sedikitnya lebih dari 414 kasus
kecelakaan kerja di perusahaan yang tercatat sebagai anggota Jamsostek.
Sedikitnya 9,5 persen dari kasus kecelakaan kerja mengalami cacat, yakni 5.476
orang tenaga kerja, sehingga hampir setiap hari kerja lebih dari 39 orang
tenaga kerja mengalami cacat tubuh. (www.gatra.com)
Direktur
Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek (Persero), Djoko Sungkono menyatakan bahwa
berdasarkan data yang ada pada PT Jamsostek selama Januari-September 2003
selama di Indonesia telah terjadi 81.169 kasus kecelakaan kerja, sehingga
rata-rata setiap hari terjadi lebih dari 451 kasus kecelakaan kerja. Ia
mengatakan dari 81.169 kasus kecelakaan kerja, 71 kasus diantaranya cacat total
tetap, sehingga rata-rata dalam setiap tiga hari kerja tenaga kerja mengalami
cacat total dan tidak dapat bekerja kembali. "Sementara tenaga kerja yang
meninggal dunia sebanyak 1.321 orang, sehingga hampir setiap hari kerja
terdapat lebih tujuh kasus meninggal duniakarena kecelakaan kerja,"
ujarnya (www.kompas.co.id)
Menurut
International Labour Organization (ILO), setiap tahun terjadi 1,1 juta kematian
yang disebabkan oleh karena penyakit atau kecelakaan akibat hubungan pekerjaan.
Sekitar 300.000 kematian terjadi dari 250 juta kecelakaan dan sisanya adalah
kematian karena penyakit akibat hubungan pekerjaan, dimana diperkirakan terjadi
160 juta penyakit akibat hubungan pekerjaan baru setiap tahunnya (Pusat
Kesehatan Kerja, 2005).
Minggu, 17 Januari 2016
Makalah Proses Pembuatan Baja Bab I dan IV
BAB I
PENGENALAN
BAJA
1 Sejarah Struktur Baja
Penggunaan logam sebagai bahan struktural diawali dengan
besi tuang untuk bentang lengkungan (arch) sepanjang 100 ft (30 m) yang
dibangun di Inggris pada tahun 1777 – 1779. Dalam kurun waktu 1780 – 1820,. Dibangun
lagi sejumlah jembatan dari besi tuang, kebanyakan berbentuk lengkungan dengan
balok – balok utama dari potongan – potongan besi tuang indivudual yang
membentuk batang – batang atau kerangka (truss) konstruksi. Besi tuang
juga digunakan sebagai rantai penghubung pada jembatan – jembatan suspensi
sampai sekitar tahun 1840.
Setelah tahun 1840, besi tempa mulai mengganti besi tuang
dengan contoh pertamanya yang penting adalah Brittania Bridge diatas selat
Menai di Wales yang dibangun pada 1846 – 1850. Jembatan ini menggunakan gelagar
–gelagar tubular yang membentang sepanjang 230 – 460 – 460 – 230 ft (70 – 140 –
140 – 70 m) dari pelat dan profil siku besi tempa.
Proses canai (rolling) dari berbagai profil mulai
berkembang pada saat besi tuang dan besi tempa telah semakin banyak digunakan.
Batang – batang mulai dicanai pada skala industrial sekitar tahun 1780.
Perencanaan rel dimulai sekitar 1820 dan diperluas sampai pada bentuk – I
menjelang tahun 1870-an.
Perkembangan proses Bessemer (1855) dan pengenalan alur
dasar pada konverter Bessemer (1870) serta tungku siemens-martin semakin
memperluas penggunaan produk – produk besi sebagai bahan bangunan. Sejak tahun
1890, baja telah mengganti kedudukan besi tempa sebagai bahan bangunan logam
yang terutama. Dewasa ini (1990-an), baja telah memiliki tegangan leleh dari24
000 sampai dengan 100 000 pounds per square inch, psi (165 sampai
690 MPa), dan telah tersedia untuk berbagai keperluan struktural.
Berikut
ini adalah awal mula ditemukannya Baja.
·
Besi ditemukan digunakan pertama kali
pada sekitar 1500 Tahun 1100 SM, Bangsa hittites yang merahasiakan pembuatan tersebut selama 400 tahun dikuasai oleh bangsa asia
barat, pada tahun tersebbut proses peleburan besi mulai diketahui secara luas.
·
Tahun 1000 SM, bangsa yunani, mesir,
jews, roma, carhaginians dan asiria juga mempelajari peleburan dan menggunakan
besi dalam kehidupannya.
·
Tahun 800 SM, India berhasil membuat
besi setelah di invansi oleh bangsa arya.
·
Tahun 700 – 600 SM, Cina belajar
membuat besi.
·
Tahun 400 – 500 SM, baja sudah
ditemukan penggunaannya di eropa.
·
Tahun 250 SM bangsa India menemukan
cara membuat baja
·
Tahun 1000 M, baja dengan campuran
unsur lain ditemukan pertama kali pada 1000 M pada kekaisaran fatim yang
disebut dengan baja damascus.
·
1300 M, rahasia pembuatan baja damaskus
hilang.
·
1700 M, baja kembali diteliti
penggunaan dan pembuatannya di eropa.
2.
Material
baja
2.1 Jenis – jenis
Baja
Dengan baja
dimaksudkan suatu bahan dengan keserbasamaan yang besar, yang terutama terdiri
atas ferrum (Fe) dalam bentuk hablur dan 0,04 @ 1,6% zat arang (C);
zat arang itu didapat dengan jalan membersihkan bahan pada temperatur yang
sangat tinggi, dengan menggunakan proses – proses yang akan disebut sebagian
besar dari besi kasar, yang dihasilkan oleh dapur – dapur tinggi.
Semua jenis –
jenis baja sedikit banyak dapat ditempa dan dapat disepuh, sedangkan untuk baja
lunak pada tegangan yang jauh dibawah kekuatan tarik atau batas patah
TB, yaitu apa yang dinamakan batas lumer atau tegangan
lumer Tv, terjadi suatu keadaan yang aneh, dimana perubahan
bentuk berjalan terus beberapa waktu, dengan tidak memperbesar beban yang ada.
Sifat – sifat
baja bergantung sekali kepada kadar zat arang, semakin bertambah kadar ini,
semakin naik tegangan patah dan regangan menurut prosen, yang terjadi pada
sebuah batang percobaan yang dibebani dengan tarikan, yaitu regangan patah menjadi
lebih kecil.
Persentase yang
sangat kecil dari unsur – unsur lainnya, dapat mempengaruhi sifat – sifat baja
dengan kuat sekali, secar baik atau jelek. Guna membedakannya, jenis – jenis
baja diberi nomor yang sesuai dengan tegangan patah yang dijamin dan yang
terendah pada percobaan tarik yang normal, tetapi untuk setiap jenis baja juga
ditentukan suatu TBmaks.
Baja
secara umum dapat dikelompokkan atas 2 jenis yaitu :
- Baja karbon (Carbon steel)
- Baja paduan (Alloy steel)
1. Baja Karbon (carbon steel)
Baja
karbon dapat terdiri atas :
a.
Baja karbon rendah (low carbon
steel)
Machine, machinery dan mild steel (0,05 % – 0,30% C ) Sifatnya mudah ditempa dan mudah di mesin
- kandungan karbonnya < 0,3%C
- tidak responsif terhadap perlakuan panas yang
bertujuan membentuk martensit
- metode penguatannya dengan “Cold Working”
ìstruktur mikronya terdiri ferit dan perlit
- relatif lunak dan lemah ìulet dan tangguh
- mampu mesin dan mampu lasnya baik
- murah
- aplikasi : bodi mobil,bentuk struktur (profil
I, L, C, H), pipa saluran
Penggunaannya:
-
0,05 % – 0,20 % C : automobile bodies, buildings,
pipes, chains, rivets, screws, nails.
-
0,20 % – 0,30 % C : gears, shafts, bolts, forgings,
bridges, buildings
b.
Baja karbon menengah (medium
carbon steel )
- kandungan karbonnya: 0,3 – 0,6%C
- dapat dinaikkan sifat mekaniknya melalui
perlakuan panas austenitizing, quenching, dan tempering
- banyak dipakai dalam kondisi hasil tempering
sehingga struktur mikronya martensit
- lebih kuat dari baja karbon rendah
- aplikasi :poros, roda gigi, crankshaft
- Kekuatan
lebih tinggi daripada baja karbon rendah.
- Sifatnya
sulit untuk dibengkokkan, dilas, dipotong.
Penggunaan:
- 0,30
% – 0,40 % C : connecting rods,
crank pins, axles.
- 0,40
% – 0,50 % C : car axles,
crankshafts, rails, boilers, auger bits, screwdrivers.
- 0,50
% – 0,60 % C : hammers dan
sledges
c.
Baja karbon tinggi (high
carbon steel)
Sifatnya sulit
dibengkokkan, dilas dan dipotong. Kandungan 0,60 % – 1,50 % C
Penggunaan :
screw drivers, blacksmiths
hummers, tables knives, screws,
hammers, vise jaws, knives, drills. tools for turning brass and wood, reamers,
tools for turning hard metals, saws
for cutting steel, wire drawing dies, fine cutters
- kandungan karbonnya: 0,6 < % C ≤ 1,7
- dapat dinaikkan sifat mekaniknya melalui
perlakuan panas austenitizing, quenching, dan tempering
- banyak dipakai dalam kondisi hasil tempering
sehingga struktur mikronya martensit
- paling keras, paling kuat, paling getas di
antara baja karbon lainnya
- tahan aus
- aplikasi :pegas, pisau cukur, kawat kekuatan
tinggi, rel kereta api,perkakas potong, dies
2. Baja Paduan (Alloy
steel)
Tujuan
dilakukan penambahan unsur yaitu:
- Untuk
menaikkan sifat mekanik baja (kekerasan, keliatan, kekuatan tarik dan
sebagainya)
- Untuk
menaikkan sifat mekanik pada temperatur rendah
- Untuk
meningkatkan daya tahan terhadap reaksi kimia (oksidasi dan reduksi)
- Untuk
membuat sifat-sifat spesial
Baja
paduan yang diklasifikasikan menurut kadar karbonnya dibagi menjadi:
- Low
alloy steel,
jika elemen paduannya ≤ 2,5 %
- Medium
alloy steel,
jika elemen paduannya 2,5 – 10 %
- High
alloy steel,
jika elemen paduannya > 10 %
Baja
paduan juga dibagi menjadi dua golongan yaitu baja campuran khusus (special
alloy steel) &high speed steel.
- Baja
Paduan Khusus (special alloy steel)
Baja
jenis ini mengandung satu atau lebih logam-logam seperti nikel, chromium,
manganese, molybdenum, tungsten dan vanadium. Dengan menambahkan logam tersebut
ke dalam baja maka baja paduan tersebut akan merubah sifat-sifat mekanik dan
kimianya seperti menjadi lebih keras, kuat dan ulet bila dibandingka terhadap
baja karbon (carbon steel).
- High
Speed Steel (HSS) Self Hardening
Steel
Kandungan
karbon : 0,70 % – 1,50 %. Penggunaan membuat alat-alat potong seperti drills,
reamers, countersinks, lathe tool bits dan milling cutters. Disebut High Speed
Steel karena alat potong yang dibuat dengan material tersebut dapat
dioperasikan dua kali lebih cepat dibanding dengan carbon steel. Sedangkan
harga dari HSS besarnya dua sampai empat kali daripada carbon steel
Jenis Lainnya :
Baja
dengan sifat fisik dan kimia khusus:
- Baja
tahan garam (acid-resisting steel)
- Baja
tahan panas (heat resistant steel)
- Baja
tanpa sisik (non scaling steel)
- Electric
steel
- Magnetic
steel
- Non
magnetic steel
- Baja
tahan pakai (wear resisting steel)
- Baja
tahan karat/korosi
Dengan
mengkombinasikan dua klasifikasi baja menurut kegunaan dan komposisi kimia maka
diperoleh lima kelompok baja yaitu:
- Baja
karbon konstruksi (carbon structural steel)
- Baja
karbon perkakas (carbon tool steel)
- Baja
paduan konstruksi (Alloyed structural steel)
- Baja
paduan perkakas (Alloyed tool steel)
- Baja
konstruksi paduan tinggi (Highly alloy structural steel)
3. Sifat Baja
•
Baja
tahan garam (acid-resisting steel)
•
Baja
tahan panas (heat resistant steel)
•
Baja
tanpa sisik (non scaling steel)
•
Electric
steel
•
Magnetic
steel
•
Non
magnetic steel
•
Baja
tahan pakai (wear resisting steel)
•
Baja
tahan karat/korosi
4. Struktur Baja
Struktur dapat dibagi menjadi tiga
kategori umum :
a) Struktur rangka (framed structure),
dimana elemen – elemennya kemungkinan terdiri dari batang – batang tarik,
balok, dan batang – batang yang mendapatkan beban lentur kombinasi dan beban
aksial,
b) Struktur tipe cangkang (shell
type structure), dimana tegangan aksial lebih dominan,
c) Struktur tipe suspensi (suspension
type structure), dimana tarikan aksial lebih mendominasi sistem pendukung
utamanya.
a) Struktur
Rangka
Kebanyakan
konstruksi bangnan tipikal termasuk dalam kategori ini. Bangunan berlantai
banyak biasanya terdiri dari balok dan kolom, baik yang terhubungkan secara rigid
atau hanya terhubung sederhana dengan penopang diagonal untuk menjaga
stabilitas. Meskipun suatu bangunan berlantai banyak bersifat tiga dimensional,
namun biasanya bangunan tersebut didesain sedemikian rupa sehingga lebih kaku
pada salah satu arah ketimbang arah lainnya. Dengan demikian, bangunan tersebut
dapat diperlakukan sebagai serangkaian rangka (frame) bidang. Meskipun
demikian, bila perangkaan sedemikian rupa sehingga perilaku batang – batangnya
pada salah satu bidang cukup mempengaruhi perilaku pada bidang lainnya, rangka
tersebut harus diperlakukan sebagai rangka ruang tiga dimensi.
Bangunan –
bangunan industrial dan bangunan – bangunan sau lantai tertentu, seperti
gereja, sekolah, dan gelanggang, pada umumnya menggunakan struktur rangka baik
secara keseluruhan maupun hanya sebagian saja. Khususnya sistem atap yang
mungkin terdiri dari serangkaian kerangka datar, kerangka ruang, sebuah kubah
atau mungkin pula bagian dari suatu rangka datar atau rangka kaku satu lantai
dengan pelana. Jembatan pun kebanyakan merupakan struktur rangka, seperti balok
dan gelagar pelat atau kerangka yang biasanya menerus.
b) Struktur
Tipe Cangkang
Dalam tipe
struktur ini, selain melayani fungi bangunan, kubah juga bertindak sebagai
penahan beban. Salah satu tipe yang umum dimana tegangan utamanya berupa
tarikan adalah bejana yang digunakan untuk menyimpan cairan (baik untuk
temperatur tinggi maupun rendah), diantaranya yang paling terkenal adalah tanki
air. Bejana penyimpanan, tanki dan badan kapal merupakan contoh – contoh
lainnya. Pada banyak struktur dengan tipe cangkang, dapat digunakan pula suatu
struktur rangka yang dikombinasikan dengan cangkang.
Pada dinding –
dinding dan atap datar, sementara berfungsi bersama dengan sebuah kerangka
kerja, elemen – elemen “kulit”nya dapat bersifat tekan. Conto pada badan
pesawat terbang. Struktur tipe cangkang biasanya didesain oleh seorang
spesialis.
c) Struktur
Tipe Suspensi
Pada struktur
dengan tipe suspensi, kabel tarikmerupakan elemen – elemen utama.
Biasanya subsistem dari struktur ini terdiri dari struktur
kerangka, seperti misalnya rangka pengaku pada jembatan gantung. Karena elemen
tarik ini terbukti paling efisien dalam menahan beban, struktur dengan konsep
ini semakin banyak dipergunakan.
Telah dibangun
pula banyak struktur khusus dengan berbagai kombinasi dari tipe rangka,
cangkang, dan suspensi. Meskipun demikian, seorang desainer spesialis dalam
tipe struktur cangkang ini pun pada dasarnya harus juga memahami desain dan
perilaku struktur rangka.
5. Desain
a. Desain
Struktur
Desain struktur
dapat didefinisikan sebagai suatu paduan dari sains dan seni, yang
mengkombinasikan perasaan intuitif seorang insinyur yang berpengalaman mengenai
perilaku struktur dengan pengetahuan yang mendalam mengenai prinsip – prinsip
statika, dinamika, mekanika bahan dan analisis struktur, untuk menciptakan
suatu struktur yang aman dan ekonomis sehingga dapat berfungsi seperti yang
diharapkan.
b. Prinsip – prinsip Desain
Desain
merupakan suatu proses untuk mendapatkan penyelesaian yang optimum. Dalam
desain apapun, harus ditentukan sejumlah kriteria untuk menilai apakah yang
optimum tersebut telah tercapai atau belum. Untuk sebuah struktur, kriteria –
kriteria tersebut dpat berupa :
1. Biaya
minimum,
2. Berat yang
minimum,
3. Waktu
konstruksi yang minimum,
4. Jumlah
tenaga kerja minimum,
5. Biaya
pembuatan produk – produk pemilik yang minimum,
6. Efisiensi
pengoperasian yang maksimum bagi pemilik.
Biasanya
dilibatkan beberapa kriteria yang masing – masing perlu diberi bobot nilai.
Dengan memperhatikan kriteria yang mungkin seperti diatas, tampaklah bahwa
penentuan kriteria – kriteria yang terukur dengan jelas pun (seperti berat dan
biaya) untuk mencapai suatu optimum kerap kali terbukti tidak mudah, bahkan
mustahil dilakukan. Dalam kebanyakan situasi praktis, penilaian hanya dapat
dilakukan secara kualitatif.
Apabila suatu
kriteria tertentu dapat diwujudkan secara matematis, untuk memperoleh titik
maksimum dan minimum dari fungsi objektif yang bersangkutan, dapat digunakan
teknik – teknik optimasi. namun hendaknya kita tidak melupakan kriteria
subyektif lainnya, walaupun pengintegrasian dai prinsip – prinsip perilaku
dengan desain elemen – elemen baja struktur hanya berdasarkan kriteria –
kriteria objektif yang sderhana saja, misalnya berat dan biaya.
c. Prosedur Desain
Prosedur desain
dapat dianggap terdiri dari dua bagian, desain fungsional dan deain kerangka
kerja struktural. Desain fungsional menjamin tercapainya hasil – hasil yang
dikehendaki seperti :
a. Area kerja
yang lapang dan mencukupi,
b. Ventilasi
atau pengkondisian udara yang tepat,
c. Fasilitas –
fasilitas transfortasi yang memadai, seperti lift, tangga, dan derek
atau alat –alat untuk menangani bahan – bahan,
d. Pencahayaan
yang cukup,
e. Estetika.
Desain kerangka
kerja struktural berarti pemilihan susunan serta ukuran elemen – elemen
struktur yang tepat, sehingga beban – beban layanan bekerja dengan aman.
Secara gari
besar, prosedur desain secara iteratif dapat digambarkan sebagai berikut :
1) Perencanaan. Penentuan
fungsi – fungsi yang akan dilayani oleh struktur yang bersangkutan. Tentukan
kriteria – kriteria untuk mengukur apakah desain yang dihasilkan telah mencapai
optimum.
2) Konfigurasi
struktur pendahuluan. Susunan dari elemen – elemen yang akan
melayani fungsi – fungsi pada langkah 1
3) Penentuan beban – beban yang harus dipikul.
4) Pemilihan batang pendahuluan. Pemilihan
ukuran batang yang memenuhi kriteria objektif, seperti berat atau biaya minimum
dilakukan berdasarkan keputusan dari langkah 1,2 dan 3.
5) Analisis. Analisis
struktur dengan membuat model beban – beban dan kerangka kerja struktural untuk
mendapatkan gaya – gaya internal dan defleksi yang dikehendaki.
6) Evaluasi. Apakah semua
persyaratan kekuatan dan kemampuan kerja telah terpenuhi dan apakah hasilnya
sudah optimum? Bandingkan dengan kriteria – kriteria yang telah ditentukan
sebelumnya.
7) Redesain. Sebagai hasil
dari evaluasi, diperlukan pengulangan bagian mana saja dai urutan 1 sampai
dengan 6. Langkah – langkah tersebut merupakan suatu proses iteratif. Namun
dengan mengingat bahwa konfigurasi struktur dan pembebanan luar telah
ditentukan sebelumnya.
BAB IV
BAJA RINGAN
Baja Ringan
Baja ringan adalah baja canai dingin
dengan kualitas tinggi yang bersifat ringan dan tipis namun kekuatannya tidak
kalah dengan baja konvensional. Baja ringan memiliki tegangan tarik tinggi (G550).
Baja G550 berarti baja memiliki kuat tarik 550 MPa (Mega Pascal). Baja ringan
adalah Baja High Tensile G-550 (Minimum Yeild Strength 5500 kg/m2) dengan
standar bahan ASTM A792, JIS G3302, SGC 570.
Untuk melindungi material baja mutu
tinggi dari korosi, harus diberikan lapisan pelindung (coating) secara memadai.
Berbagai metode untuk memberikan lapisan pelindung guna mencegah korosi pada
baja mutu tinggi telah dikembangkan. Jenis coating pada baja ringan yang
beredar dipasaran adalah Galvanized, Galvalume, atau sering juga disebut
sebagai zincalume dan sebuah produsen mengeluarkan produk baja ringan dengan
menambahkan magnesium yang kemudian dikenal dengan ZAM, dikembangkan sejak
1985, menggunakan lapisan pelindung yang terdiri dari: 96% zinc, 6% aluminium,
dan 3% magnesium.
Kelebihan
dan kekurangan baja ringan :
Kelebihan:
- Karena
bobotnya yang ringan maka dibandingkan kayu, beban yang harus ditanggung
oleh struktur di bawahnya lebih rendah
- Baja
ringan bersifat tidak membesarkan api (non-combustible).
- Tidak
bisa dimakan rayap
- Pemasangannya
relatif lebih cepat apabila dibandingkan rangka kayu.
- Baja
ringan nyaris tidak memiliki nilai muai dan susut, jadi tidak berubah
karena panas dan dingin (menurut aplikator).
Kekurangan :
- Kerangka
atap baja ringan tidak bisa diekspos seperti rangka kayu, sistem rangkanya
yang berbentuk jaring kurang menarik bila tanpa penutup plafon.
- Karena
strukturnya yang seperti jaring ini maka bila ada salah satu bagian
struktur yang salah hitung ia akan menyeret bagian lainnya maksudnya jika
salah satu bagian kurang memenuhi syarat keamanan, maka kegagalan bisa
terjadi secara keseluruhan
- Rangka
atap baja ringan tidak sefleksibel kayu yang dapat dipotong dan dibentuk
berbagai profil
DAFTAR PUSTAKA
h
Diberdayakan oleh Blogger.